Harga  TBS  Kelapa  Sawit  Kemitraan  Plasma  Provinsi  Riau Periode  23  -  29  SEPTEMBER  2026 

Harga  TBS  Kelapa  Sawit  Kemitraan  Plasma  Provinsi  Riau Periode  23  -  29  SEPTEMBER  2026 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)  - Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma. Berdasarkan hasil kesepakatan tim harga, penetapan harga kelapa sawit periode 23 - 29 September 2026 telah menggunakan PermentanNomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa SawitProduksi Pekebun Mitra dan Keputusan Dirjenbun Nomor144/Kpts./PP.320/E/12/2025.

Kepala Dinas Perkebunan Riau Supriadi mengatakan, berdasarkan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh Tim untuk penurunan harga tertinggi berada dikelompok umur 9 tahun sebesar Rp 27,86/Kg atau mencapai0,70% dari harga periode lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan turun menjadi Rp 3.948,70/Kg dan berlaku untuk periode satu minggu kedepan.

“Dengan harga cangkang sebesar Rp 15,46Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah 93,93%, harga penjualan CPO minggu ini turun sebesar Rp 114,15 dan kernel minggu ini turun sebesar Rp 404,41 dari minggu lalu,” katanya.

Ada beberapa PKS yang tidakmelakukan penjualan, berdasarkan Permentan nomor 13 tahun 2024 pasal 16maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp 15.733,00 dan harga kernel KPBN periode ini sebesar Rp 13.810,00.  

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh timuntuk mitra plasma mengalami penurunan. Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO dan kernel,” ujarnya.

Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalumelakukan perbaikan tata Kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra. 

“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.

Penetapan  Harga  TBS  Kelapa  Sawit  Kemitraan  Plasma  Provinsi  Riau No.  35  Periode  :  Rabu  -  Selasa,  23  -  29  SEPTEMBER  2026  

Umur  3  Th  (Rp  3.041,83  );

Umur  4  Th  (Rp  3.449,45  );

Umur  5  Th  (Rp  3.656,30  );

Umur  6  Th  (Rp  3.815,85  );

Umur  7  Th  (Rp  3.898,07  );

Umur  8  Th  (Rp  3.944,19  );

Umur  9  Th  (Rp  3.948,70  );

Umur  10-20  Th  (Rp  3.927,50  );

Umur  21  Th  (Rp  3.865,68  );

Umur  22  Th  (Rp  3.806,41  );

Umur  23  Th  (Rp  3.743,11  );

Umur  24  Th  (Rp  3.673,73  );

Umur  25  Th  (Rp  3.595,72  );

Umur  26  Th  (Rp  3.548,42  );

Umur  27  Th  (Rp  3.500,92  );

Umur  28  Th  (Rp  3.454,70  );

Umur  29  Th  (Rp  3.437,04  );

Umur  30  Th  (Rp  3.422,32  );

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional